Penggunaan Aplikasi SIMAN Dalam Penataan Aset Negara

Palembang - Sosialisasi penataan aset negara berupa aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) yang dilaksanakan di Ruang Aula Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan bangka Belitung Gedung Keuangan Negara Lantai 3, Jl Kapten A. Rivai No 4 Palembang, Jumat. (19/06/2015).

Pelaksanaan Sosialisasi ini  bertujuan dalam rangka digitalisasi data Barang Milik Negara (BMN) dan optimalisasi pengelolaan dan penataan BMN. Menurut Anita Wihardeni Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN)  dalam penatausahaan BMN yang selama ini belum terintegrasi dan optimal sehingga di munculkanlah sebuah aplikasi yang secara online dapat diakses pengguna barang (user)  dan penggelola barang yaitu SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara).

" Selama ini penatausahaan aset hanya di tingkat satker  atau aplikasi SIMAK BMN dan disampaikan pada saat rekonsiliasi saja sehingga pengawasan dan kendali pengelolaannya tidak dapat diakses langsung oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dirjen Kekayaan Negara Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung. Tetapi dengan adanya aplikasi SIMAN maka segala penatausahaan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) Satker dapat diakses langsung atas laporan yang disampaikan oleh Koordinator Wilayah  (Korwil)".

"Ada beberapa kewenangan  pendelegasian dari pengguna barang kepada pengelola barang yang terdiri dari status penggunaan, pemindahtanganan, dan penghapusan barang" ujar Agus Rodani dalam penyampaian paparannnya tentang RKBMN. Untuk penyusunan  RKBMN yang disampaikan oleh satker dan dilanjutkan kepada Korwil yang disampaikan untuk tahun 2017 disampaikan bulan Januari atau Bulan Februari 2017.  Tahapan pelaksanaan penyusunan dan penelaahan RKBMN untuk RKA-K/L TA 2017 adalah untuk 20 K/L yang termasuk 20 K/L dimana termasuk didalamnya Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sesuai dengan PMK 150 tahun 2014 bahwa Perencanaan pengadaan  dalam hal perencanaan penghapusan dalam bentuk tanah dan/atau bangunan, juga perencanaan pemeliharaan berupa tanah dan/atau bangunan, alat angkut bermotor, bmn selain tersebut

 

Penulis: 
Sentosa Lumban Toruan
Sumber: 
Humas DKP (slt)
Tags: 
SIMAN
File: