NAMA PROGRAM | NAMA KEGIATAN | NILAI ANGGARAN (Rp) |
---|---|---|
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | |
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | ||
Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | ||
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | ||
Administrasi Umum Perangkat Daerah | ||
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | ||
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | ||
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | ||
PROGRAM PENGELOLAAN KELAUTAN, PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL | Pengelolaan Ruang Laut Sampai Dengan 12 Mil di Luar Minyak dan Gas Bumi | |
Penerbitan Izin Pemanfaatan Ruang Laut di Bawah 12 Mil di Luar Minyak dan Gas Bumi | ||
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil | ||
PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP | Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Laut Sampai Dengan 12 Mil | |
Penetapan Lokasi Pembangunan serta Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Provinsi | ||
Pendaftaran Kapal Perikanan di atas 10 GT sampai dengan 30 GT | ||
Pendaftaran Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 10 GT yang Beroperasi di Laut, Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat diusahakan Lintas Kabupaten/ Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi | ||
PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA | Penerbitan Izin Usaha Perikanan di Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya Lintas Daerah Kabupaten/ Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi | |
Pengelolaan Pembudidayaan Ikan di Laut | ||
PROGRAM PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN | Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sampai dengan 12 Mil | |
Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan Lintas Kabupaten/ Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi | ||
PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN | Penerbitan Izin Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan Lintas Daerah Kabupaten/ Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi | |
Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan bagi Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Menengah dan Besar | ||
Penyediaan dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengolahan Ikan Lintas Daerah Kabupaten/ Kota dalam 1(Satu) Daerah Provinsi |