Finalisasi Penghitungan Angka Konsumsi Ikan SUSENAS Tahun 2023

Angka Konsumsi Ikan (AKI) adalah ukuran atau indikator yang menunjukkan jumlah rata-rata ikan yang dikonsumsi oleh setiap individu dalam suatu populasi selama periode waktu tertentu, biasanya dinyatakan dalam satuan kilogram per kapita per tahun. Angka ini digunakan untuk menggambarkan seberapa banyak ikan yang dikonsumsi oleh masyarakat di suatu wilayah dalam hal ini Provinsi dan sering digunakan sebagai indikator gizi serta kesejahteraan ekonomi suatu daerah.

Angka konsumsi ikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ketersediaan sumber daya ikan, budaya makan, kesadaran akan manfaat kesehatan ikan, dan tingkat pendapatan masyarakat. Di Indonesia, angka konsumsi ikan sering digunakan oleh pemerintah dan organisasi terkait untuk merencanakan kebijakan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Konsumsi pangan (ikan) adalah jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau penduduk untuk memenuhi kebutuhan gizi (Peraturan Badan Pangan Nasional RI No. 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan). Konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik yang mengkonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk (Publikasi BPS: Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia Per Provinsi Tahun 2023).

Penghitungan Angka Konsumsi Ikan (AKI) didasarkan pada data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai informasi mengenai pendidikan, kesehatan, perumahan, sosial budaya, ketenagakerjaan, akses terhadap makanan, serta pengeluaran dan konsumsi rumah tangga, dan lain-lain. Pendataan SUSENAS dilakukan pada bulan Maret dan September setiap tahun untuk menghitung konsumsi per kapita, yang dapat disajikan hingga tingkat kabupaten/kota.

Data mentah dari survei ini baru dapat diberikan kepada masing-masing provinsi setelah pendataan selesai dilakukan pada bulan September tahun berjalan. Oleh karena itu, penghitungan AKI oleh masing-masing provinsi biasanya dilakukan pada tahun berikutnya. Pendataan tersebut mencakup beberapa struktur kuesioner survey diantaranya:

  1. Konsumsi pengeluaran bahan makanan dan minuman.
  2. Pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan.
  3. Pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi.
  4. Transaksi keuangan rumah tangga.

Metode penghitungan AKI berdasarkan pendekatan konsumsi di dalam rumah tangga dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Mengetahui konsumsi pangan masyarakat untuk hidup sehat dan produktif.
  2. Penanganan permasalahan gizi, dimulai dengan perubahan pola makan keluarga/ rumah tangga.
  3. Program Prioritas Percepatan Penurunan Stunting sesuai Perpre Nomor 72/2021.
  4. Struktur data SUSENAS merupakan konsumsi/pengeluaran bahan makanan berbasis rumah tangga.

 

Data tersebut kemudian diformulasikan dengan memperhitungkan Angka Konsumsi Ikan (AKI) yang tidak tercatat serta AKI di luar rumah tangga. Perhitungan ini menggunakan data dari BPS yang mencakup jumlah hotel, restoran, catering, dan perkembangan jumlah berbagai level UMKM. Penghitungan AKI berdasarkan SUSENAS dilakukan oleh Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama, Merly Meka Nanda, S.St.Pi, yang bertindak sebagai koordinator AKI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada kegiatan Finalisasi Penghitungan AKI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada tanggal 13 Agustus 2024, total AKI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebesar 68,51 kg/kapita/tahun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,12% dibandingkan dengan tahun 2022, yang tercatat sebesar 68,43 kg/kapita/tahun. Tiga besar komoditas ikan dengan konsumsi tertinggi adalah Selar, TTC (Tongkol, Tuna, Cakalang), dan Kembung.

Untuk konsumsi ikan dalam rumah tangga (AKI A), Kabupaten Belitung menempati peringkat pertama dengan angka 41,87 kg/kapita/tahun. Secara nasional, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menempati peringkat ke-10 sebagai provinsi dengan konsumsi ikan tertinggi di Indonesia, dan masih mempertahankan posisi pertama di regional Sumatera.

Penulis: 
Merly Meka Nanda, S.St.Pi
Sumber: 
Merli Meka, Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
Tags: 
Angka Konsumsi Ikan | DKP Babel