DKP Babel Dorong Penerapan CBIB, Udang Vaname Siap Tembus Ekspor

 

Pangkalpinang —Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmen mendorong budidaya udang Vaname berbasis kawasan dengan penerapan standar Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Upaya ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan keberlanjutan sektor tambak udang sekaligus membuka peluang ekspor ke pasar internasional.

 

Dalam kegiatan Sosialisasi CBIB Tambak Udang Vaname yang digelar di Ruang Pertemuan Hotel Aston Pangkalpinang, Selasa (30/7/2025), Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyebutkan bahwa pengembangan udang Vaname menjadi prioritas dalam arah pembangunan perikanan budidaya daerah.

 

"Daerah kita dianugerahi potensi kelautan dan perikanan yang luar biasa besar maka dari itu saya mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha tambak udang untuk segera mengurus seluruh perizinan terutama SIPA ini penting karena menjadi pondasi hukum dan legalitas kegiatan budidaya," ujar Gubernur Babel Hidayat Arsani.

 

Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemprov Babel siap hadir dan mendampingi para pelaku usaha demi mendorong sektor budidaya tambak udang menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi daerah.

 

Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Suryadi juga menyampaikan pihaknya akan berupaya mendorong penerapan CBIB dalam usah tambak udang Vannamei.

 

Tercatat hingga 2024, terdapat lebih dari 190 pelaku usaha budidaya udang Vaname skala intensif yang beroperasi di berbagai kabupaten/kota di Babel. Total produksi udang Vaname mencapai 14.831 ton dengan benih yang didatangkan mencapai 1,6 miliar ekor.

 

Babel memiliki potensi tambak seluas 20.566 hektar dan baru sekitar 8 persen yang dimanfaatkan.

 

Namun demikian ia berharap para pelaku usaha dapat menerapkan CBIB sehingga dapat dipastikan bahwa proses pembesaran udang dilakukan dengan pengelolaan lingkungan, sanitasi, dan penggunaan pakan yang aman. 

 

"Harapannya seluruh pelaku usaha tambak memiliki standar ini agar produksi udang vaname asal Kepulauan Bangka Belitung bisa bersaing di pasar global," tutup Agus Suryadi.

 

Terdapat beberapa tantangan besar yang harus dihadapi, mulai dari isu pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, hingga tuntutan standar mutu ekspor. Untuk menjawab itu, DKP Babel menggencarkan penerapan CBIB sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2024 dan Perdirjen Nomor 463 Tahun 2024.

 

Hingga saat ini, sebanyak 68 tambak di Babel telah memiliki sertifikat CBIB, dan 112 tambak lainnya telah melengkapi perizinan pemanfaatan ruang laut seperti ILP dan PKKPRL. 

Sumber: 
Humas
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Rani Hambarsyah
Editor: 
Drs. Wahyono, M.Si
Tags: 
DKP Babel