Pangkalpinang, Dalam mencapai tujuan, visi dan misi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel melakukan Rapar Koordinasi, sebaaimana dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi perubahan terkait dengan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah antara daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk dalam hal penyelenggaraan penataan dan pengembangan kawasan Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K).Pelaksanaan acara dilakukan di Aula DKP Babel, Rabu 29 Juli 2015, dihadiri dari unsur KKP RI beserta beberapa unsur perwakilan dari kabupaten/Kota se Babel, dan dibuka secara resmi oleh Kadis DKP Babel, Sarjulianto.
Dinas Kelautan dan Perikanan Babel sangat berperan dalam pengembangan KP3K di Daerah seluruh kabupaten dan kota se Babel. Pengembangan KP3K menjadi program strategis dalam mewujudkan Misi Gubernur Bangka Belitung yang menempatkan laut sebagai halaman depan Pulau Bangka dan Pulau Belitung, ujar Kadis DKP.
Menurut nya kemudian, permasalahan yang timbul dalam pengelolaan KP3K di Babel saat ini bisa dijadikan dasar dan pijakan dalam membuat perencaaan program tahun berikutnya. Kegiatan yang dikemas dalam program KP3K harus mendukung agenda pembangunan nasional yaitu pro poor, pro job, pro growth dan pro environment
Program yang baik tentu dibuat secara sistematis, terencana, terstruktur, mantap dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan KP3K. Usulan kegiatan bisa mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan KP3K yang sinergis antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, yang berujung kepada suatu Program KP3K yang tepat sasaran dan terarah. Dalam rangka mensinergikan antara Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten terkait dengan usulan program dan kegiatan serta meningkatkan koordinasi lintas sektoral maka dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Penyusunan Program KP3K Tahun 2016, tegas Sarjulianto.
Rapat Koordinasi dan Penyusunan Program KP3K dilaksanakan Rabu 29 Juli 2015 di Ruang Aula DKP menghadirkan nara sumber dari Pejabat di Direktorat Jendral KP3K KKP RI, Praktisi dan Pakar Kelautan dan Pesisir dari KKP RI, dan dinas teknis perikanan di kabupaten yang memiliki wilayah pesisir se Babel. Tujuan dari rapat koordinasi dan penyusunan program KP3K ini adalah: (1) mengevaluasi kegiatan KP3K yang sudah terlaksana di tahun 2014; (2) pemantapan dalam pelaksanaan kegiatan KP3K di tahun 2015; dan (3) menyusun usulan program kegiatan dan anggaran KP3K tahun 2016, papar Kadis DKP Babel Sarjulianto menutup acara. (JS)