Agus Suryadi buka Sosialisasi UPTD Kawasan Konservasi – Perairan Belitung memiliki luas 391.820,23 Ha dan 44 pulau

Selat Nasik – Sebanyak 30 peserta terdiri tokoh adat, nelayan, perangkat desa   hadiri sosialisasi UPTD Kawasan Konservasi Perairan Bangka Belitung yang diselenggarakan di Kantor Camat Kecamatan Selat Nasik (09/10/2024). Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme masyarakat lokal terhadap program pemerintah yang melibatkan dukungan dari USAID Kolektif, sebagai mitra dalam pembangunan kelautan berkelanjutan.

Dr. Drs. Agus Suryadi, M.Si, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para peserta, terutama para nelayan dan tokoh adat yang selama ini berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut di wilayah mereka. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat lokal dalam memastikan keberlanjutan sumber daya laut.
Menurutnya, peran masyarakat sangat vital dalam menjaga ekosistem laut yang tak hanya menyediakan hasil tangkapan, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata.
“Pengelolaan kawasan konservasi ini merupakan bagian dari langkah besar kita untuk memastikan keberlanjutan ekosistem laut. Kawasan perairan seperti lamun dan terumbu karang sangat penting untuk dijaga. Selain menjaga ekosistem, kawasan ini juga berpotensi menjadi destinasi wisata yang menarik bagi para wisatawan,” jelas Agus.

Wawan Ridwan, S.Pi,  Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Muda dalam paparannya “Kawasan Konservasi Perairan Belitung terletak di wilayah Kecamatan Selat Nasik dan Membalong Kabupaten Belitung memiliki luas 391.820,23 Ha, terdiri dari 44 pulau di dalamnya yaitu Pulau Aji, Aur, Bakau, Bangkai, Basarbegunung, Basartenga, Batudinding, Batumalang, Batupenyuk, Batuseribu, Bayan, Blatok, Buntar, Cina, Genting, Gersik, Gusongru, Kalambau, Kampak, Kapal, Karangbetere, Karangempang, Kembong, Kera, Kerdendang, Kerengan Gede, Kerengan, Kecik, Kimar, Klirim, Kuil, Langer, Mendanau, Naduk, Panjang, Pelemah, Piling, Rumput, Selema, Seliuk, Semedang, Semedang Kecil, Seribu, Sunuk, dan  pulau Tupai.
Kawasan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 94/Kepmen-KP/2020 terdiri dari Zona Inti dan Zona Pemanfatan Berkelanjutan.
Untuk Zona Inti terletak di Pulau Selema, Pulau Kalambau dan Pulau Bangkai Kecamatan Selat Nasik, Pulau Pelepah dan Pulau Tupai di Kecamatan Membalong dengan target pengelolaannya adalah Terumbu Karang, Kima, Penyu dan Ikan Napoleon, demikian ungkapnya.
Secara rinci Wawan mengatakan bahwa “Babel telah  memiliki penetapan Kawasan Koservasi perairan sebanyak 5 (lima) kawasan seluas 627.612 hektar, yaitu kawasan konservasi di perairan Tuing Kabupaten Bangka 7.372 hektar, kawasan konservasi di perairan Ketugar dan Perlang Kabupaten Bangka Tengah 11.357 hektar, kawasan konservasi di perairan pulau Lepar dan pulau Pongok Kabupaten Bangka Selatan  92.511 hektar, kawasan konservasi di perairan Gugusan Pulau Memporang Kabupaten Belitung Timur 124.320 hektar dan kawasan konservasi di perairan Pulau Selat Nasik Kabupaten Belitung  391.820 hektar” demikian jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Tim USAID Kolektif, Camat Selat Nasik, Arbed Febriyanto, S.STP., M.Si., beserta jajarannya, Dinas Perikanan Kabupaten Belitung dan Penyuluh Perikanan Kecamatan Selat Nasik, Ani Saputra, S.Pi.

Sumber: 
Sekretariat dkp
Penulis: 
Wahyono
Fotografer: 
Sekretariat dkp
Editor: 
Humas dkp
Tags: 
Konservasi Perairan Belitung