Pangkalpinang, Dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Bangka Belitung dengan panjang garis pantai 1200 kilometer dengan jumlah pulau 950, pemerintah provinsi Babel melalui Dinas Kelauaan dan Perikanan (DKP) melakukan statistika terhadap pesisir dan pulau-pulau, berlokasi di Aula DKP Babel, Selasa, 8 Desember 2015.Acara di buka oleh Kepala dinas DKP Babel, Sarjulianto, dan Institusi yang hadir dari DKP Kabupaten/Kota Babel, Bappeda, Kementerian Kelautan Perikanan RI, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kadis DKP Babel menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mendata ulang mengenai wilayah konservasi dan rehabilitasi sumberdaya hayati , mitigasi bencana dan pencemaran, memonitoring pemberdayaan masyarakat pesisir dan pengembangan usaha, mengkaji ulang pemanfaatan wilayah laut pesisir dan pulau-pulau kecil serta melengkapi data dan informasi statistik kelautan, pesisir dan pengawasan.
Upaya statistika ulang dilaksanakan oleh DKP Babel tersebut untuk mendapatkan data terbaru yang sahih, dengan demikian dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebagai data yang sahih, dari pendataan tersebut diharapkan memberi dampak positif, berfaedah dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, jelas Sarjulianto.(js)