Pangkalpinang, Berlokasi di Balai Benih Ikan Lokal (BBIL), Kecamatan Pangkalbalam, Kelurahan Ketapang, Desa Air Mawar, Kota Pangkalpinang, dilaksanakan kegiatan sosialisasi peningkatan perijinan perikanan tangkap. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas dan Kelautan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakilkan kepada Kepala Bidang Perikanan Budidaya Kota Pangkalpinang Drs.Suparla.M.Sc. Kegiataan tersebut berlangsung selama 1 (satu ) hari di BBIL.Rabu (07/05/2015).
Sebagai narasumber dari acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Perijinan Bidang Perikanan Tangkap, M.Hidayat Hamami, A.Pi, selaku Kabid Perikanan Tangkap Provinsi Kepulaan Bangka Belitung, Kabid Perikanan Budidaya Kota Pangkalpinang, Drs.Suparla, M.Si dan Triyana Ermawati S.Sos, M.Si, Kabid Pelayanan Terpadu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Sularsono.S.St.Pi selaku Kasi Produksi dan Perijinan Bidang Perikanan Tangkap. Peserta yang diundang pada kegiatan sosialisasi tersebut berjumlah 40 orang peserta yang terdiri dari jajaran DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DKP Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan para nelayan kabupaten/kota.
Sebagaimana Perda Kota Pangkalpinang No.18 tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu, bagian kelima : ijin usaha perikanan yang berbunyi setiap ijin usaha perikanan meliput iijin perikanan tangkap, pembudidaya ikan, pengolahan hasil perikanan, dan pengumpulan dan pengangkutan Ikan dengan angkutan darat.
Tujuan dilaksanakan kegiatan sosiaisasi peningkatan pelayanan perizinan yakni untuk memberikan petunjuk bagi nelayan perikanan dalam proses pembuatan ijin kapal penangkapan ikan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kemudian untuk menyamakan format dalam penetapan perijinan terdapat beberapa hal penting perlu diperhatikan oleh para pengusaha perikanan diantaranya Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), diwajibkan dimiliki oleh pengusaha perikanan selagi masih berkenaan dengan hasil perikanan, SIP (Surat Ijin Pelayaran) dan SIKPI ( Surat Ijin Kapal Penangkap Ikan), ungkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kota Pangkalpinang.