Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat komitmen pelestarian ekosistem pesisir melalui penjajakan proyek karbon biru (blue carbon). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi ekonomi dari sektor ekstraktif menuju pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan berbasis konservasi.
Dukungan tersebut ditegaskan dalam audiensi bertajuk “Feasibility Assessment of Blue Carbon Project Development in Bangka Belitung and East Java” yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Rabu (7/1/2026).
Audiensi yang berlangsung secara daring ini merupakan tahap awal penilaian kelayakan (feasibility study) guna menyusun dokumen perancangan proyek yang memenuhi standar registrasi dan verifikasi karbon internasional.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yopi Wijaya menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif pusat tersebut. Bangka Belitung saat ini telah memiliki lima kawasan konservasi dengan total luas mencapai 627.612,90 hektar.
"Kami memandang penting kegiatan ini mengingat kajian kelayakan adalah syarat mutlak untuk memastikan proyek karbon biru ini dapat terverifikasi sesuai standar global. Pemerintah provinsi akan mendukung penuh keberlanjutan proyek ini," ujarnya dalam sambutan resmi.
Benteng Ekosistem Belitung Timur
Fokus utama kajian ini diarahkan ke perairan Belitung Timur. Wilayah ini memiliki modalitas ekologis yang kuat, yakni Kawasan Konservasi Perairan Gugusan Pulau-pulau Momparang seluas 124.230,70 hektar. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/2017, kawasan ini telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Perairan.
Data tematik Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) menunjukkan, Belitung Timur menyimpan kekayaan hijau berupa 9.839,16 hektar mangrove dan 6.221,36 hektar padang lamun. Ekosistem ini tersebar di Kecamatan Kelapa Kampit, Damar, Manggar, Gantung, Simpang Pesak, hingga Pulau Selanduk.
Namun, pemerintah daerah mengakui adanya tantangan dalam validitas data. "Data yang kami miliki merupakan hasil analisis tahun 2013. Kami berharap melalui kegiatan ini, terjadi pembaruan data ekosistem yang lebih akurat dan terkini sebagai landasan kebijakan," tambah Kepala DKP.
Komitmen Zero Tambang
Integrasi proyek karbon biru ini diproyeksikan bakal memperkuat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP-3-K yang kini sedang dalam tahap integrasi menuju Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi.
Salah satu poin krusial yang ditegaskan kembali adalah kebijakan Zero Tambang di perairan Belitung Timur. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap konsisten untuk tidak mengalokasikan ruang bagi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut guna menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
"Adanya proyek blue carbon ini diharapkan menjadi alternatif ekonomi yang nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen zero tambang di perairan Belitung Timur sesuai mandat Perda," tegas Yopi.
Meski demikian, tantangan di lapangan tetap ada. Di sekitar lokasi mangrove dan lamun, saat ini terdapat berbagai aktivitas pemanfaatan ruang seperti tambak udang, terminal khusus, hingga keramba jaring apung. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci agar pemanfaatan ekonomi tetap selaras dengan upaya mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan karbon laut.
Proyek ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen teknis, melainkan langkah konkret mewujudkan ekonomi biru di Bumi Serumpun Sebalai. Dalam kesempatan yang sama, Yudi perwakilan nelayan Belitung Timur menyampaikan sukacita dan apresiasinya kepada KKP yang telah memilih perairan Belitung Timur untuk menjadi bagian project karbon biru. Menurutnya dengan menjadi bagian karbon Biru dirinya berharap kawasan Mangrove dan lamun yang ada di Belitung Timur lebih terjaga. "Dengan adanya proyek Blue Carbon di Beltim kami harap tidak ada upaya pihak lain untuk memasukkan sektor tambang di Beltim ini," tutup dia.


