DKP Babel Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Forum Koordinasi Tindak Pidana Kelautan Perikanan Lintas Sektor

Pangkalpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Agus Suryadi, pada Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, Kamis (27/11/2025) di Kantor DKP Babel.

Forum yang mengusung tema penguatan sinergitas dalam pengawasan berbasis risiko ini menjadi tindak lanjut atas terbitnya PP 28/2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko. Agus menekankan perlunya penyamaan persepsi antarinstansi dalam penanganan pelanggaran, terutama di tengah tekanan terhadap sumber daya laut Babel.

Berbagai tantangan masih muncul, mulai dari IUU fishing, alat tangkap tidak ramah lingkungan, praktik budidaya yang belum sesuai standar, hingga konflik ruang laut dengan sektor tambang. Dalam kondisi itu, perizinan berbasis risiko hanya efektif bila didukung pengawasan yang solid.

“Illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing, penggunaan alat tangkap yang tak ramah lingkungan, praktik budidaya yang belum sepenuhnya menerapkan good aquaculture practices, dan konflik pemanfaatan ruang laut akibat aktivitas pertambangan masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.

Agus menyebut tiga alasan utama pentingnya sinergi: luasnya aktivitas kelautan, karakter sumber daya sebagai milik bersama, dan kebutuhan integrasi data untuk memetakan risiko secara akurat.

Ia menyoroti lima langkah prioritas: harmonisasi kebijakan pusat–daerah, integrasi data perizinan dan monitoring kapal, penguatan teknologi pengawasan, kolaborasi akademisi dan masyarakat pesisir, serta edukasi kepatuhan bagi pelaku usaha.

“Pengawasan bukan hanya soal penindakan, tetapi menyangkut masa depan laut dan generasi,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri narasumber dari Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP KKP RI yang diwakili Kasubdit Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (Garibaldi Marandita, SH., MH.), dan narasumber dari Direktur Reskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung yang diwakili Ps. Kasubsie Korwas PPNS (Bapak Ipda M. IBKAR, SH.,M.M. C.TMP. C.HL. C.MTR)

Serta diikuti oleh peserta dari berbagai stakeholder Pengawasan SDKP Babel, diantaranya Lanal Babel, Dinas Perikanan Kabupaten/Kota se Provinsi, Dit Polairud Polda Babel,Stasiun Bakamla, KSOP Wilker dan Satker PSDKP di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: 
Bidang PSDKP
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Cyntia Diandra
Editor: 
Drs. Wahyono, M.Si