Mapur, Bangka- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DKP) Babel menggelar Konsultasi publik rencana pengelolaan dan zonasi (RPZ) kawasan konservasi laut daerah (KKLD) Perairan Tuing, Selasa, (31/05/2022).
Adapun tujuan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan, tanggapan dan saran masyarakat dan pemangku kepentingan terkait penataan zonasi kawasan konservasi laut daerah.
Kepala DKP Babel, Agus Suryadi menerangkan inti dari kegiatan pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan wilayah pesisir serta ekosistemnya. "Bagaimana dengan adanya kawasan konservasi ini kita memanfaatkan juga melindungi kesinambungan sumberdaya laut pesisir supaya terjaga keberadaannya untuk kesejahteraan nelayan," lanjut dia.
Adapun dalam Perda RZ-WP3K Kepulauan Bangka Belitung, pencadangan kawasan konservasi ada pada lima kabupaten yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan , Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Total luasan kawasan konservasi perairan daerah dalam Perda RZ seluruhnya adalah seluas 627.619 Hektar atau sekitar 14 persen dari alokasi keseluruhan ruang laut.
"Konsultasi publik kawasan konservasi Perairan Tuing ini adalah kali ketiga dilakukan dimana terdapat perubahan luasan dari awalnya seluas 9.808,56 hektar menjadi 7.372 hektar, adapun perubahan luasan ini mengakomodir usulan dari Pemkab Bangka untuk kepentingan pembangunan pelabuhan," jelas Kepala DKP, Agus Suryadi di Balai Desa Mapur.
"Target selanjutnya setelah final konsultasi publik ini dan disetujui oleh semua pihak akan kita ajukan ke Menteri Kelautan dan Perikanan untuk ditetapkan dengan SK penetapan kawasan konservasi, supaya ada dasar hukumnya," imbuh Agus.
Perairan Tuing diusulkan penetapannya sebagai kawasan konservasi perairan dengan jenis konservasi suaka perikanan untuk komoditas Cumi Bangka.
Tenaga Ahli dari Universitas Bangka Belitung (UBB), Indra Ambalika mengungkapkan Perairan Tuing Kabupaten Bangka sesuai dengan penelitian yang dilakukannya merupakan perairan tempat cumi Bangka memijah telur.
"Oleh karena itu jenis konservasi perairan Tuing ini spesial untuk suaka perikanan komoditas cumi Bangka, berbeda dengan kawasan konservasi di Pulau Belitung yaitu jenis konservasi taman wisata perairan," ungkap Indra.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Mapur, Muhammad Kasiwan menyambut baik rencana pengelolaan zonasi Perairan Tuing. Menurut dia dengan adanya kawasan konservasi ini merupakan angin segar bagi masyarakat untuk menjaga ekosistem laut Tuing yang saat ini marak dengan adanya penambangan.
Dedi Eka Saputra Sub Koordinator Penataan Kawasan Konservasi Nasional Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP mengapresiasi antusiasme masyarakat Tuing dalam pelaksanaan konsultasi publik. "Harapannya dalam waktu dekat berita acara konsultasi publik serta syarat lainnya dipenuhi supaya segera terbit SK Menteri, ke depan juga semoga dapat segera diusulkan satuan unit organisasi pengelolanya agar kawasan konservasi dapat dijalankan secara lebih efektif," Tutup Dedi.
Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Perairan Tuing dihadiri oleh Dinas Perikanan, Dinas PU, Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka, tokoh masyarakat dan nelayan Tuing.