Balai Benih Ikan Air Payau (BBIAP) Tanjung Kerasak merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Balai Benih Ikan Air Payau (BBIAP) Tanjung Kerasak berdiri pada tahun 2004 dengan nama Balai Benih Udang (BBU) berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Bangka Belitung No. 79 Tahun 2004.
Pembangunan Balai Benih Udang (BBU) Tanjung Kerasak pada waktu itu dirasakan penting guna mengantisipasi kebutuhan benur dan bibit udang untuk mendukung pengembangan usaha budidaya ikan air payau di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang semakin berkembang. Selanjutnya pada tahun 2013 terdapat perubahan nomenklatur nama UPTD Balai Benih Udang (BBU) menjadi Balai Benih Ikan Air Payau (BBIAP), sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No.57 B Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tanggal 31 Oktober 2013.
Visi UPTD Balai Benih Ikan Air Payau (BBIAP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah “Mewujudkan Balai Benih Ikan Air Payau (Bbiap) Tanjung Kerasak Sebagai Sentral Produksi Benih Ikan Air Payau Di Kepulauan Bangka Belitung“
Misi UPTD Balai Benih Ikan Air Payau (BBIAP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah :
- Memproduksi Benih Unggul Ikan Air Payau;
- Membangun Ekonomi Produktif Melalui Usaha Pertambakan di Kepulauan Bangka Belitung;
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Fungsi UPTD Balai Benih Ikan Air Payau (BBIAP) adalah:
- Penyusunan rencana teknis operasional perbenihan dan budidaya ikan air payau;
- Pelaksanaan pelestarian sumber daya ikan air payau dan lingkungan;
- Pelaksanaan fasilitas teknis unit perbenihan dan budidaya ikan air payau milik rakyat;
- Pengkajian dan analisa teknis operasional perbenihan dan pengembangan budidaya ikan air payau;
- Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian mutu benih ikan air payau;
- Meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan produktivitas balai benih payau;
- Pengelolaan ketatausahaan.