Minat Masyarakat kelola Kawasan Konservasi Meningkat, DKP Babel Tindak Lanjut Permohonan Izin Pengelolaan Kawasan Konservasi

Kurau, Bangka Tengah- Antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan konservasi perairan terus meningkat. Salah satu diantaranya adalah dari kelompok konservasi Biota Laut Bersampan Kurau, Bangka Tengah.
Kepala Desa Kurau, Jasila menerangkan Kelompok konservasi Biota Laut Bersampan Kurau meminta izin pengelolaan pelestarian dan perlindungan biota laut berbasis wisata bahari di perairan sekitar Pulau Pebuar, Pulau Gusong dan Pulau Ketawai.
"Ada empat titik lokasi disekitar perairan Kurau yang berpotensi dimanfaatkan untuk kawasan konservasi berbasis wisata bahari, dimana kawasan tersebut memiliki terumbu karang yang masih baik, beraneka ragam ikan hias dan biota laut seperti seperti kerang kima dan alur migrasi ikan dugong," tutur Jasila, Selasa (15/10/2019) di Kantor Desa Kurau.
Kasi Konservasi dan rehabilitasi Ekosistem Pesisir dan Laut, DKP Babel, Wawan Ridwan mengapresiasi kelompok Bersampan Kurau yang berinisiatif mengajukan izin pengelolaan untuk kawasan konservasi. Menurut Wawan usulan inisiatif calon kawasan konservasi perairan dapat diajukan oleh orang perseorangan, lembaga penelitian, lembaga pemerintah ataupun kelompok masyarakat.
"Inisiatif untuk kawasan konservasi boleh diajukan tetapi dengan syarat wilayah yang hendak dijadikan kawasan konservasi dilengkapi dengan kajian awal yang memuat justifikasi mengenai penting atau urgensinya suatu lokasi untuk ditetapkan menjadi kawasan konservasi," terang Wawan saat menindaklanjuti permohonan izin pengelolaan kawasan konservasi si kantor Desa Kurau.
Ia juga menyebutkan berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 2019, tentang Rencana Tata Ruang Laut untuk kawasan konservasi ditetapkan paling sedikit sepuluh persen dari luas wilayah perairan. "Semakin banyak kelompok masyarakat yang menginisiasi lokasi untuk dijadikan kawasan konservasi tentu semakin baik, karena pada PP Nomor 32 tahun 2019 , di Pasal 36 secara jelas tertulis kawasan konservasi setidaknya sepuluh persen wilayah perairan," imbuh Wawan.
Ia juga menegaskan DKP Babel melalui Bidang Pengelolaan Ruang Laut siap memfasilitasi setiap pengajuan calon kawasan konservasi perairan yang diajukan masyarakat.
"Kami siap membantu fasilitasi asal persyaratan seperti kajian lokasi, koordinat lokasi yang dikelola, sarana dan prasarana serta model pengembangan dapat dilengkapi," tutup Wawan.

Sumber: 
Bidang PRL
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Mutiah Sahiddin
Editor: 
Benroni Amin
Tags: 
Konservasi Perairan Babel | DKP Babel