Pangkalpinang, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Bazar Hasil Olahan Perikanan pada Bulan Ramadhan 1436 H di halaman parkir DKP selama 2 (dua) hari mulai tanggal 8-9 Juli 2015.
Bekerjasama dengan 7 UKM ( Usaha Kecil dan Menengah) yang berada di bawah binaan Dinas Kelautan dan Perikanan menampilkan beberapa produk olahan seperti Empiang, Getas, Kemplang, Kerupuk, Kritcu, Stik Cumi, dan Rusip termasuk Ikan Segar jenis Tenggiri, Singkur , Ciu dan Cumi .Pada kesempatan tersebut hadir dengan antusias personil dari berbagai SKPD Pemerintah Provinsi untuk membeli bazar produk hasil olahan yang dari segi harga lebih murah dan terjangkau.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP Pemprov Kep.Babel, Harun menyatakan bazar ditujukan untuk mempromosikan produk hasil unggulan daerah, memperkenalkan hasil diversifikasi produk olahan hasil perikanan.
Diharapkan melalui bazar Olahan Hasil Perikanan dan bazar ikan ini masyarakat masih dapat membeli produk perikanan yang bermutu, aman dikonsumsi dengan harga terjangkau, papar Kepala Seksi Pengolahan dan Pembinaan Mutu Perikanan, Putri Dewi Damayanti, S.Pi.
Harun, mengatakan bahwa penyelenggaraan bazar produk perikanan yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya pemerintah melalui DKP untuk perluas akses pasar domestik. “Selain promosi dan edukasi serta memperbaiki citra produk perikanan , penyelenggaraan bazar ini untuk meningkatkan konsumsi ikan sekaligus akses pasar dalam daerah.
Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mengupayakan transformasi pembangunan kelautan dan perikanan melalui program industrialisasi perikanan. Dengan melaksanakan kegiatan Bazar merupakan satu strategi yang dikembangkan oleh DKP Pemprov.Kep.Babel untuk mensukseskan industrialisasi perikanan bertujuan untuk memperluas akses pasar produk perikanan baik di tingkat global maupun domestik, papar Kepala Seksi Bina Usaha, Edward,SE . Dengan demikian meningkatkan nilai investasi di wilayah Bangka Belitung, tandas nya.
Kemudian jelas Harun, Berkenaan dengan upaya memperluas akses pasar domestik, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengupayakan berbagai hal yang dapat menjamin produksi perikanan (tangkap maupun budidaya) dapat terserap di pasar domestik.
Adapun sasaran dilaksanakannya Bazar Produk Perikanan adalah menciptakan Kerjasama baru dan promosi yg lebih baik untuk produk perikanan dengan demikian diharapka dapat menciptakan dan menaikkan penjualan produk perikanan segar hasil tangkapan dan budidaya serta produk olahan perikanan dari UKM binaan DKP Pemprov.Kep.Babel, imbuh Kepala Seksi Pemasaran dan Permodalan, Sopiar, SP.
Kabid P2HP Harun mengatakan, kegiatan bazar ikan dilakukan dalam rangka meningkatkan konsumsi ikan nasional sesuai program Kementrian dan Kelautan Perikanan. Dengan demikian memastikan pasokan ikan menyambut Ramadhan dan Lebaran tahun 2015 aman dan mencukupi.
“Sampai menjelang puasa dan lebaran pasokan ikan diperkirakan cukup aman mengingat tidak terdapat faktor yang dapat diperkirakan mengganggu produksi seperti gelombang besar atau banjir seperti terjadi tahun 2014 atau penyakit ikan pada ikan budidaya,” jelas Harun.
Peningkatan kebutuhan ikan (Tenggiri ) selama puasa biasanya mulai terjadi setelah 1 minggu memasuki bulan puasa hingga menjelang lebaran. Peningkatan permintaan ikan juga biasanya akan terjadi hingga 1 minggu setelah lebaran. Karenanya selama puasa hingga H+7 lebaran, sementara itu ketersediaan untuk ikan tawar, meliputi ikan mas, nila dan ikan gurame, lele, cenderung stabil, imbuh nya.
Adapun guna menjaga stabilitas harga ikan menurut Kabid P2HP, ada beberapa program dan kegiatan yang sudah dan akan dilakukan oleh KKP dalam rangka menjaga stabilisasi harga dan pasokan antara lain ; konsolidasi dan komunikasi dengan suplier besar, ritel modern, asosiasi , monitoring pasokan dan harga melalui Pemantauan harga secara harian/on line/real time oleh Petugas Informasi Pasar, konsolidasi data pasokan, permintaan dan harga menjelang hari lebaran melibatkan Dinas KP Provinsi, retail/supplier, instansi terkait (Karantina Ikan, BMKG dan lain-lain), pemantauan langsung (selektif) oleh Kabupaten/Kota, papar Harun.