Pangkalpinang - Yayasan Rekam Nusantara yang merupakan mitra USAID Konservasi Laut Efektif (Kolektif) menyelenggarakan FGD kajian pendanaan pengelolaan kawasan konservasi yang ada di Kepulauan Bangka Belitung Rabu, (6/11/2024) di Swiss Bell Hotel Pangkalpinang. Kegiatan ini dihadiri oleh tim internal DKP Babel dan Akademisi dari Universitas Bangka Belitung.
Kawasan konservasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki luas 627.619 hektar saat ini masih minim pengelolaannya.
"Ditengah keterbatasan anggaran APBD Provinsi saat ini menjadi suatu target untuk kemudian bagi DKP bersama-sama dengan USAID Kolektif mencari sumber sumber pendanaan lain diluar APBD dan APBN supaya pengelolaan kawasan konservasi dapat lebih berjalan efektif," ujar Agus Suryadi di ruang pertemuan Swiss Bell Hotel Pangkalpinang.
Pada kesempatan yang sama tenaga ahli Yayasan Rekam Nusantara, Profesor Budi menyebutkan faktor pendanaan memainkan peran penting karena tanpa pendanaan memadai akan sulit menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan kawasan dan pelaksanaan operasional sehari-hari. Oleh karenanya ia berharap dengan pendampingan USAID Kolektif akan didapat peta jalan pengembangan SUOP dan pendanaan yang dibutuhkan untuk pengelolaan efektif kawasan konservasi dan keberlanjutan kawasan konservasi yang ada.
Berikut ini adalah lima Kawasan Konservasi yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kawasan Konservasi (KK) Perairan Gugusan Pulau Momparang dan sekitarnya dengan target konservasi perlindungan terumbu karang, penyu dan ikan Napoleon, KK Perairan Kabupaten Belitung untuk perlindungan terumbu karang dan yang ketiga adalah KK di Perairan Wilayah Tuing Kabupaten Bangka dengan target perlindungan cumi Bangka, Konservasi Perairan Perlang dan Ketugar yang berada di Kabupaten Bangka Tengah untuk perlindungan terumbu karang dan yang kelima adalah kawasan konservasi Pulau Lepar dan Pulau Pongok di Kabupaten Bangka Selatan sebagai kawasan konservasi perairaran dengan target perlindungan terumbu karang.
Saat ini DKP telah mengantongi rekomendasi pembentukan UPTD kawasan konservasi dari Kemendagri dan sedang dalam proses pembuatan Ranpergub pembentukan UPTD.