Kolaborasi DKP dan Komisi II DPRD Bina Anggota POKMASWAS

Sungailiat- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini (01/12/2023) memberikan sosialisasi terkait penguatan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) di ruang pertemuan PPN Sungailiat. Dalam kegiatan ini juga dibagikan lima puluh life jacket  kepada nelayan anggota kelompok masyarakat pengawas yang ada di Kabupaten Bangka.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Suryadi menerangkan kegiatan ini sebagian dari upaya Provinsi Bangka Belitung untuk memperkuat peran masyarakat dalam membantu pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. 

"Sebagai provinsi Kepulauan dengan luas laut mencapai 4,2 juta hektar dengan sdm yang terbatas tentunya sistem pengawasan berbasis masyarakat perlu kita tingkatkan," ujar Kepala DKP Babel.

Ia menambahkan penguatan pengawasan berbasis masyarakat juga selaras dengan prinsip blue economy dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dimana kementerian menargetkan 30 persen peningkatan kawasan konservasi serta mendukung upaya pemerintah menjamin ketersediaan sumberdaya kelautan dan perikanan. 

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agung Setiawan mengapresiasi nelayan yang tergabung dalam anggota kelompok pengawas. 
"Kita punya Provinsi lautnya luas sekali sehingga tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah untuk mengawasinya jadi ketika bapak bapak melaut ada yang pakai alat tangkap merusak atau ada hal ilegal lainnya segera berkoordinasi dengan dinas," ujar Agung.

Senada dengan Agung, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ranto Sendhu meminta partisipasi aktif anggota kelompok pengawas. "Beberapa hal yang jangan sampai bapak lakukan adalah melakukan pembiaran terhadap suatu pelanggaran kalau melihatnya terutama di wilayah kerja Pokmaswas, intinya rajin koordinasi," tegas Ranto Sendhu.

Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat maritim lainnya. Saat ini tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki  97 kelompok masyarakat pengawas.

Sumber: 
Humas
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Mutiah Sahiddin
Editor: 
Drs.Wahyono