Tanjungpandan – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengevaluasi kawasan konservasi Kepulauan Bangka Belitung dari tanggal 6-7 Agustus 2024 di Hotel Fierfil Tanjungpandan Belitung.
Dalam kegiatan Lokakarya penilaian Evaluasi Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA) di kawasan Konservasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Agus Suryadi.
Pada kesempatan tersebut, Agus Suryadi mengatakan bahwa “Babel telah memiliki penetapan Kawasan Koservasi perairan sebanyak 5 (lima) kawasan yaitu seluas 627.612 hektar dengan rincian kawasan konservasi di perairan Tuing Kabupaten Bangka seluas 7.372 hektar, kawasan konservasi di perairan Ketugar dan Perlang Kabupaten Bangka Tengah seluas 11.357 hektar, kawasan konservasi di perairan pulau Lepar dan pulau Pongok Kabupaten Bangka Selatan seluas 92.511 hektar, kawasan konservasi di perairan Gugusan Pulau Memporang Kabupaten Belitung Timur seluas 124.320 hektar dan kawasan konservasi di perairan Pulau Selat Nasik Kabupaten Belitung seluas 391.820 hektar”.
Menurut Agus, lanjutnya dengan telah ditetapkan 5 kawasan tersebut, tentunya manfaat dapat berfungsi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati dan melindungi spesies dan habitat yang terancam, dapat juga membantu mengurangi dampak perubahan iklim, serta membantu mendukung masyarakat pesisir yang sehat.
Saat ini melalui kerjasama dan dukungan Usaid Kolektif yang telah berlangsung sejak tahun 2022 lalu banyak kegiatan yang telah dilakukan terhadap bidang konservasi laut, penilaian terhadap kawasan pada tahun 2023 lalu nilai yang diperoleh untuk Kawasan perairan Kabupaten Belitung dengan skor 38,27%, Kawasan Konservasi Perairan Gugusan Pulau Momporang Belitung Timur dengan skor 38,68%, Kawasan Tuing Kabupaten Bangka dengan skor 22,62%. Dari skor yang ada Babel masih dalam kategori perunggu karena masih dibawah 50%. Harapannya untuk penilaian tahun ini kiranya dapat meningkat, demikian tuturnya.
Burhanudin dari Konservasi Indonesia yang juga sebagai Tim Penilai EVIKA menjelaskan “penilaian EVIKA terdiri dari kriteria Input, dengan indikator status kawasan, rencana zonasi, rencana pengelolaan, sumber daya manusia, anggaran dan sarana prasarana.
Kemudian Proses dengan indikatornya SOP pengelolaan, pengawasan, penjangkauan, kemitraan, pemantauan sumberdaya kawasan, pengelolaan sarana prasarana, perizinan, dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan Output indikatornya pemanfatan terkendali, ancaman, tingkat kepatuhan, penguatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, data dan informasi. Dan Outcome dengan indikatornya kondisi target konservasi, kondisi zona inti, kondisi sosial masyarakat dan partisipasi masyarakat.
Hasil penilaian secara nasional pada tahun 2023 lalu ada 7 kawasan yang nilainya kategori Emas (85-100%), ada 42 kawasan kategori perak (50-85%), dan ada 49 kawasan kategori perunggu (dibawah 50%), demikian paparnya.
Dalam kegiatan lokakarya ini diikuti sebanyak 29 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Universitas Bangka Belitung, Penyuluh perikanan Kecamatan Selat Nasik, Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang, USAID Kolektif dan Tim Penilai.