Benahi Penataan Aset DKP Provinsi Gelar Sinkronisasi

Pangkalpinang-  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rakor Sinkronisasi Aset, Selasa (13/03/2018) di ruang rapat kantor DKP. Menurut Sekretaris DKP, Padli rakor sinkronisasi aset dilakukan dalam rangka tertib administrasi aset yang ada pada Dinas Kelautan dan Perikanan. "Khususnya aset pengadaan dibawah tahun 2015 banyak sekali yang keberadaannya harus ditelusuri dan disinkronkan jenis, tahun perolehan, merek dan lokasinya," kata Padli disela kegiatan.

Sementara itu pengurus barang DKP, Maya Kartiana menambahkan bila barang atau aset yang sudah rusak berat dapat diusulkan untuk dihapuskan. "Syarat penghapusan ya memang untuk barang yang kondisinya rusak berat dan masih ada," jelas Maya.  Sedangkan untuk aset yang statusnya terdata namun belum diketahui kondisi dan posisinya berada dimana, Maya meminta kepada PPTK atau penanggungjawab kegiatan untuk mengingat dan mencari terlebih dulu, hal ini dilakukan untuk menghidari tuntutan ganti rugi. 

Kasubbag Keuangan DKP, Orlando menyatakan pengelolaan aset bukan hanya semata tanggung jawab pengurus barang. "Pengelolaan aset memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kualitas laporan keuangan oleh karenanya jangan disepelekan," ujar Orlando. Ia berharap Rakor Sinkronisasi aset yang dilakukan dapat menghasilkan inventarisasi aset yang lebih tertib lagi. "Semoga saja hasil sinkronisasi  ini nanti menghasilkan pencatatan barang yang lebih rapi lagi sehingga laporan keuangan kita meningkat kualitasnya," tutup Orlando.

Sumber: 
Humas DKP
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Mutiah Sahiddin
Editor: 
Benrony Amin
Tags: 
DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung