Hadapi MEA, Pembudidaya Dituntut Penuhi Standar Mutu Produk Perikanan

Pangalpinang - Memasuki era globalisasi dan perdagangan bebas dalam konteks Masyarakat Ekonomi Asean, pembudidaya ikan dituntut mampu memenuhi standar mutu produk perikanan yang dihasilkannya, demikian dikatakan Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Budiman Ginting saat membuka Sosialisasi Penggunaan Induk Unggul di Hotel Bangka City, Rabu (22/06/2016).

Dihadapan peserta kegiatan yang berasal dari Unit Perbenihan Rakyat (UPR) dan peserta dari Balai Benih Ikan Kabupaten/Kota Budiman menegaskan bahwa ketatnya persyaratan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan negara-negara pengimpor dan tuntutan konsumen terhadap mutu produk perikanan mengharuskan para pembudidaya untuk menaikkan standar tatacara budidaya ikan yang baik. "Salah satu cara menghasilkan mutu perikanan yang baik adalah dengan menggunakan induk unggul" tambah Budiman.

Narasumber dari Direktorat Perbenihan Dirjen Budidaya KKP, Adang Sudjana mengatakan saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mendorong budidaya perikanan induk unggul melalui gerakan Penggunaan Induk Unggul (GAUL),

"Dorongan ini sebagai langkah mewujudkan revolusi perbenihan agar penggunaan induk ikan unggul membumi dan menjadi kebutuhan masyarakat pembudidaya, disamping itu untuk menjaga benih yang tersedia tetap terjaga dari serangan penyakit." Kata Adang disela kegiatan.

Lebih lanjut Budiman meminta kepada Balai Benih Ikan baik dari UPTD Provinsi, Balai Benih Ikan Kabupaten/Kota dan Peserta dari UPR yang hadir untuk menggunakan induk unggul dalam proses perbenihan.

"Saat ini saya imbau kepada peserta dari balai benih  untuk menggunakan induk unggul dengan demikian  akan meningkatkan kinerja pengelolaan perbenihan dalam percepatan produksi untuk mengahsilkan produk perikanan yang berkualitas" Tutupnya.

 

Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Mutiah Sahiddin
Editor: 
Fhores Fherado, MPS,M.Eng
Tags: 
perikanan Budidaya