Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPPT untuk mengatasi pendangkalan muara sungai Jelitik Kabupaten Bangka.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi saat menerima kunjungan Tim BPPT menyambut baik program kerjasama yang ditawarkan BPPT. Menurut Gubernur sedimentasi yang terjadi di muara sungai Jelitik merupakan pesoalan yang sudah bertahun-tahun terjadi namun belum ada solusi untuk mengatasinya. “Sudah 3 periode gubernur, persoalan sedimentasi di Jelitik belum dapat ditangani, saya mengapresiasi BPPT yang melihat ini sebagai tantangan untuk sama-sama menyelesaikan persoalan ini dari sisi penerapan teknologi,” kata Gubernur.
Gubernur juga berharap kerjasama ini tidak hanya sebatas kajian. “Harapan saya tahun 2018 kajiannya sampai tahap detail designed engineering selesai, tahun 2019 kita sudah bisa lanjut ke action,” ungkap Gubernur di ruang kerjanya, Senin (19/03/2018).
Perekayasa Bidang Teknik Pantai dan Pelabuhan, Dinar Catur Istiyanto menyatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Tim BPPT pada Desember 2017 lalu. “Kepala BPPT beserta tim sudah mengunjungi muara Sungai Jelitik dan memerintahkan langsung untuk BPPT membantu mengatasi pendangkalan muara Sungai Jelitik,” ungkap Dinar Catur disela audiensi dengan Gubernur Babel.
Dinar menambahkan pihak BPPT sudah menganggarkan kajian untuk mengatasi pendangkalan muara Sungai Jelitik untuk itu ia berharap perjanjian kerjasama dan MOU dapat segera ditandatangani. “Rencananya 23 Maret nanti akan ditandatangani PKS dan MOU antara Pemprov Babel dan BPPT, setelah itu nanti kami akan mengkaji lebih rinci mengenai penyebab pendangkalan sampai membuat ded seperti yang tadi disebutkan Gubernur,“ imbuh Dinar.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Padli menyebutkan bahwa pendangkalan muara Sungai Jelitik sudah sangat mengganggu aktivitas melaut nelayan yang ada di Kabupaten Bangka. “Banyak nelayan yang mengeluhkan pendangkalan di muara PPN Sungailiat mengganggu produktivitas perikanan, untuk itu instruksi Gubernur, DKP beserta Dinas PU akan menjadi leader untuk terus mengawal perjanjian kerjasama ini, karena ini merupakan kesempatan untuk mengatasi persoalan yang sudah berlangsung dari tahun ke tahun,” tukas Padli.