Visi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional disebutkan bahwa visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Berangkat dari pengertian visi tersebut, maka visi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dirumuskan sebagai berikut:
"Mewujudkan Kedaulatan dalam Mengelola Sumber daya Kelautan dan Perikanan Secara Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Kerakyatan"
Misi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dalam rangka mencapai visi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut, maka misi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 20012-2017 adalah:
- Mewujudkan Pembangunan Kelautan dan Perikanan yang Mampu Menjaga Kedaulatan Wilayah, Menopang Kemandirian Ekonomi dengan mengamankan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, dan Mencerminkan Kepribadian Indonesia sebagai Provinsi Kepulauan.
- Mewujudkan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan
- Mewujudkan Kualitas Hidup Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang tinggi, maju dan sejahtera, serta berkepribadian dalam kebudayaan berbasis ekonomi kerakyatan