Sosialisasi Perundang-undangan Bidang KP3K

Pangkalpinang - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka acara sosialisasi perundang-undangan KP3K di Ruang Meeting Hotel Bangka City, Kamis (20/08/2015).

Sosialisasi yang dilaksanakan satker KP3K yang merupakan bagian dari program Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini termasuk didalamnya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dalam sambutannya Kepala Dinas mengharapkan agar peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang benar dan jelas dalam pelaksanaannya di lapangan.

 

Sumber: 
Humas DKP (slt)
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Jeffrin PHM Siregar
Editor: 
Sentosa Lumban Toruan
Tags: 
KP3K