Dikirim: 21 Aug 2015, 03:08
Pangkalpinang - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka acara sosialisasi perundang-undangan KP3K di Ruang Meeting Hotel Bangka City, Kamis (20/08/2015).
Sosialisasi yang dilaksanakan satker KP3K yang merupakan bagian dari program Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini termasuk didalamnya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dalam sambutannya Kepala Dinas mengharapkan agar peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang benar dan jelas dalam pelaksanaannya di lapangan.
Sumber:
Humas DKP (slt)
Penulis:
Mutiah Sahiddin
Fotografer:
Jeffrin PHM Siregar
Editor:
Sentosa Lumban Toruan