Sosialisasi Pedoman Pembenihan yang Baik kepada Petani Tambak

Bangka, Sebagaimana program Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam meningkatkan angka konsumsi ikan di wilayah Babel, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan dari hulu yakni memberdayakan dan memfungsikan dengan maksimal keberadaan balai benih. Upaya yang dilakukan diantaranya mensosialisasikan kepada petani tambak/kolam mengenai pembenihan ikan yang baik di wilayah Kota pangkalpinang, senin 10 Agustus 2015, papar Kepala Bidang Budidaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zulkarnaini.

Dalam memasuki era global yang sangat kompetitif maka diperlukan persyaratan mutu yang ketat dan keamanan pangan, tuntutan konsumen terhadap mutu, kenganekaragaman jenis dan bentuk serta penyajian produk, dan tuntutan melaksanakan tatacara budidaya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, jelas kepala Seksi Pembudidaya Pembenihan dan Kesehatan Ikan Pemprov.Kep.Babel, Suti Maryati.

Dalam Program Penerapan Best Aquaculture Practices (BAP), semua Rantai Produksi harus dilakukan  Sertifikasi dan Diverifikasi  Keamanannya serta di Telusuri Rantai Produksi Sebelum Dipasarkan, ungkap Suti Maryati.

Cara pembenihan ikan yang baik  merupakan standar sistem mutu perbenihan paling sederhana/dasar yang harus diterapkan oleh pembenih ikan dalam memproduksi benih ikan yang bermutu, dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva/benih dalam lingkungan yang terkontrol melalui penerapan teknologi yang memenuhi persyaratan SNI atau persyaratan teknis lainnya, serta memperhatikan biosecurity, mampu telusur (traceability) dan keamanan pangan (food safety) , papar Kasi  Pembudidaya Pembenihan dan kesehatan Ikan.

Pemilihan Benih yang berkualiatas dan bermutu ditujukan agar benih tumbuh cepat, seragam, Sintasan tinggi, adaptif terhadap lingkungan budidaya, Efisien dlm menggunakan pakan, Tahan terhadap penyakit, dan Tidak mengandung residu obat  dan bahan kimia, selain itu membantu pelaku usaha pembenihan dalam meningkatkan daya saing produk  dan menjamin keberlangsungan usaha pembenihan , jelas nya.

Faktor penentu dalam keberhasilan  pembudidaya ditentukn 3 (tiga) hal yakni, secara aspek teknis diantaranya kelayakan lokasi,  kelayakan fasilitasi , kelayakan produksi dan penerapan biosekurity. Aspek manajemen diantaranya terdiri dari Organisasi unit pembenihan, dokumen dan rekaman,  dan sertifikasi. Aspek keamanan pangan yakni Unit Pembenihan tidak diperbolehkan menggunakan obat-obatan/bahan kimia/bahan biologi yang terlarang, dan menyebabkan residu, termasuk antibiotic, tegas nya.

Aspek lingkungan berkenaan dengan Pengelolaan Limbah Limbah buangan air payau/laut, air tawar dan limbah lainnya, sebelum di dibuang ke lingkungan sekitar pembenihan harus ditampung / diendapkan  terlebih dahulu  dalam bak pengendapan untuk kemudian disalurkan ke bak pengolah limbah dan sterilisasi dengan kaporit 20 ppm selama 60 menit atau secara biologi, sebagai penutup dalam paparan terhadap petani tambak.

Sumber: 
Humas DKP (js)
Penulis: 
Jeffrin PHM Siregar
Fotografer: 
Mutiah Sahiddin
Editor: 
Sentosa Lumbantoruan
Tags: 
Budidaya