Aksi Sadar Bersih Laut Jadi Upaya Pengembangan Ekonomi Biru di Bangka Belitung

Sadai, Bangka Selatan - Komitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di laut terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pemerintah kabupaten/kota setempat. Kali ini melalui Dinas Kelautan dan Perikanan m
yang melakukan aksi bersih-bersih sampah di laut. 
Berlokasi di Kawasan Pantai Tanjung Kerasak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (5/12).
Kegiatan itu turut melibatkan pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tukak Sadai dan sejumlah Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis. Dengan membawa karung plastik dan memakai kaus tangan, ratusan orang  bergerak menyusuri tepi pantai untuk memungut sampah yang ada. Baik sampah plastik maupun sampah lainnya yang ditinggalkan para pengunjung. Kegiatan sapu bersih pesisir pantai tersebut sengaja dilakukan agar pantai terlihat bersih. Sehingga akan semakin ramah sebagai destinasi wisata.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Suryadi mengatakan, kegiatan aksi sadar bersih laut merupakan komitmen pemerintah dalam mengurangi sampah di laut. Sebagaimana sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Sekaligus upaya implementasi penerapan ekonomi sirkular menuju implementasi ekonomi biru.
"Ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Khususnya melalui penerapan ekonomi sirkular menuju implementasi ekonomi biru. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian HUT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke-23 tahun," kata Agus.

Agus Suryadi mengakui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai komitmen dalam pengurangan sampah melalui Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Tentu saja ini sejalan dengan program sadar bersih laut yang mulai dilaksanakan. Tujuannya guna menumbuhkan pemahaman masyarakat akan dampak dan bahaya sampah plastik di laut.
Khususnya terhadap biota laut dan ekosistem di sekitarnya. Sekaligus menjadi ajang menumbuhkan pemahaman masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian sampah plastik di laut. Seraya memberikan edukasi pengelolaan sampah plastik yang masuk ke laut menjadi bahan yang berguna. Begitu pula dengan upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran sampah plastik.
"Kita juga mengenalkan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran sampah plastik di laut. Dengan mendorong peran mitra dan pengusaha dalam upaya pencegahan, pengelolaan, dan pengendalian sampah plastik agar tidak masuk ke laut," urai Agus Suryadi.
Lebih jauh ungkapnya, dipilihnya Pantai Tanjung Kerasak juga telah dipertimbangkan dengan matang. Mengacu kepada secara teritorial Kabupaten Bangka Selatan yang merupakan daerah terluas se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tak hanya itu, sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka Selatan juga telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi di perairan.
Di mana kawasan perairan seluas 92.519,25 hektare di Pulau Lepar dan Pulau Pongok dijadikan wilayah konservasi. Maka dari itu, bidang perikanan akan terus diintensifkan selaras dengan program pemerintah pusat. Dengan mengedepankan isu permasalahan sampah di kawasan pesisir yang perlu penanganan serius. Terlebih jika sampah berada di laut itu akan sukar dibersihkan dan berdampak kepada ekosistem biota laut.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mendorong pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mengintensifkan program perikanan budidaya," ucapnya.
Agus Suryadi berharap, melalui kegiatan sadar bersih laut mampu menjaga kawasan wisata pantai tetap rapi dan bersih. Terlebih Pantai Tanjung Kerasak merupakan satu dari destinasi wisata unggulan di Bangka Selatan yang banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan pantai.
"Dengan kegiatan sadar bersih  laut ini, tentu kita dapat mewujudkan terciptanya lingkungan sehat dan bersih. Sekaligus menjaga ekosistem dan biota laut," pungkas Agus Suryadi.
Agus Suryadi juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan ekonomi biru. Hal itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian ekosistem laut, serta menciptakan lapangan kerja di wilayah itu. Hal ini selaras dengan Bangka Belitung yang merupakan daerah kepulauan.
"Di tingkat pusat kita sudah dikenalkan dan akan segera melaksanakan kebijakan program ekonomi biru. Di mana kegiatan itu ada beberapa hal yang menjadi aksi yang harus dilaksanakan," kata dia.
Pada tingkat pusat hingga daerah ada empat capaian yang harus dapat diwujudkan pada tahun 2030 mendatang. Pertama, melakukan penyiapan konservasi laut minimal 30 persen dari kawasan laut. Bangka Belitung berdasarkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sudah mengalokasikan dan menetapkan konservasi laut sebanyak lima kawasan. Luasnya mencapai 627.612,9 hektare.
Rinciannya kawasan konservasi di perairan wilayah Tuing, Kabupaten Bangka dengan luasan 7.372,5 hektare. Lalu, kawasan konservasi di perairan wilayah Ketugar dan perairan sekitarnya serta Perlang, Kabupaten Bangka Tengah dengan luasan 11.358,29 hektare. Dilanjutkan Perairan Wilayah Pulau Lepar dan Pulau Pongok Kabupaten Bangka Selatan 92.519,25 hektare. Perairan Belitung dengan luasan 391.820,23 hektare. Terakhir perairan Gugusan Pulau-pulau Momparang dan perairan sekitarnya Kabupaten Belitung Timur 124.320,70 hektare.
"Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki Kawasan Konservasi Perairan sebanyak lima kawasan dengan luasan 627.612,9 hektare. Semuanya telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia," jelas Agus Suryadi.
Capaian kedua lanjut dia, melakukan pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan. Pemprov memiliki petugas pengawasan perikanan yang selalu berupaya dan siap melaksanakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pelanggaran di laut. Ketiga, pembudidayaan perikanan pesisir, darat dan laut. Hal itu merupakan upaya Kementerian mendorong pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mengintensifkan program perikanan budidaya.
Imbasnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi yang angka konsumsi ikan tinggi, yakni 68 kilogram per kapita per tahun. Capaian tersebut membuat Negeri Serumpun Sebagaimana yang menjadi provinsi lima besar dengan konsumsi ikan terbesar se-Indonesia. Terakhir yakni implementasi program bulan cinta laut, dengan melakukan gerakan aksi sadar bersih laut.
"Untuk tahun 2023 produksi ikan sekitar 228.000 ton dari perikanan tangkap. Sedangkan budidaya mencapai 13.000 ton. Jadi potensi bisa ditingkatkan lagi dengan melakukan aksi sadar bersih laut menjaga lingkungan," sebutnya.
Oleh karena itu ke depan kata Agus Suryadi, potensi terbesar untuk menyejahterakan masyarakat adalah bagaimana daerah menatap potensi yang dimiliki di laut.  Menurutnya manfaat dari pengembangan blue economy yakni kelestarian keanekaragaman hayati laut dan ekosistem laut dan pesisir. Sekaligus menjadi ujung tombak mata pencaharian yang berkelanjutan, utamanya bagi masyarakat pesisir.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan atas terbitnya SK Menteri Kelautan dan Perikanan ini. Semoga ke depan pengelola kawasan konservasi dengan bentuk kelembagaan yang telah baik dapat segera terwujud," pungkas Agus Suryadi

Sumber: 
Humas
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Mutiah Sahiddin
Editor: 
Drs. Wahyono, M.Si
Tags: 
Sadar Bersih Laut