Bank Data

Dokumen dan data transparansi Dinas Kelautan dan Perikanan

Total: 57 dokumen Diperbarui berkala
55

Rencana Kerja Pembangunan Daerah

Dokumen Perencanaan 2014
56

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

RPJMD 2012 - 2017

Jakarta - Beberapa website di Indonesia yang dinilai menyebarkan paham radikal tidak bisa diakses karena diblokir oleh Kominfo. Pemblokiran semacam itu rupanya terjadi juga di beberapa negara lain, kebanyakan atas perintah pengadilan.

Pada awal tahun ini, pemerintah India memerintahkan pemblokiran 32 website karena dinilai mengandung konten yang memuat paham ISIS. Menurut pejabat setempat, konten tersebut dianggap merusak dan propagandanya berpotensi membuat warga bergabung dengan ISIS.

"Website itu diblokir berdasarkan nasehat dari Anti Terrorism Squad karena mengandung konten anti India dari ISIS," kata Arvind Guptam National Head for Information Technology India yang dikutip detikINET dari Bloomberg, Selasa (31/3/2015).

Lampiran (1 file)

57

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

RPJPD 2005 - 2025

Jakarta - Praktisi IT Onno W. Purbo tak habis pikir dengan keputusan pemblokiran terhadap 19 situs yang dituding radikal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diimbau untuk lebih berhati-hati jika tak mau dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut Onno, proses pemblokiran situs sebetulnya merupakan suatu bentuk proses penyadapan. Dimana menurut aturan, penyadapan harus berdasarkan perintah pengadilan.

"(Lantas) kalau blokir situs, dasarnya apa? Siapa yang bisa menentukan mana yang baik, haram, halal, porno, teroris tanpa salah? Mungkin (ia) harus punya kemampuan seperti nabi," ungkapnya saat dihubungidetikINET, Selasa (31/3/2015).

Onno menegaskan, akses ke informasi merupakan HAM yang dilindungi suatu deklarasi. Berikut potongan dari deklarasi tersebut, "Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers".

"Ini bisa-bisa terlanggar oleh Kementerian Kominfo dengan memblokir secara sembarangan dan sembrono, ditambah belakangan ini beberapa situs dakwah juga diblokir," lanjut Onno yang kini juga menjadi dosen di Universitas Surya tersebut.