Verifikasi Luas Karang, Terumbu dan Lamun di Wilayah Babel

Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Babel beserta Kementrian Kelautan dan Perikanan RI melakukan verifikasi data di Aula DKP Babel, Selasa, 8 Desember 2015. Acara verifikasi data mengenai pesisir dan pulau di wilayah Babel di buka oleh Kadis DKP Babel, Sarjulianto di hadiri oleh peserta dari Kabupaten/Kota se Babel, institusi Bappeda dan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Abdul Syukur, sub bagian data bagian program , Sesditjen Pengelolaan Ruang Laut.

Menurut Abdul Syukur, Babel sebagai wilayah maritim memiliki potensi dengan jumlah pulau 950 buah , panjang garis pantai 1200 km dengan luas laut 39.151,86 Km2 , dengan luas padang lamun dengan kondisi sehat 300 Ha dan 50 Ha kondisi miskin, luas mangrove dengan kondisi baik 7.590 Ha, kondisi sedang 1.012 Ha, kondisi rusak 1.518 Ha. Sedangkan luas terumbu karang dengan kondisi baik 2.167 Ha, kondisi baik 278 Ha, kondisi cukup sehat 265 Ha dan kondisi kurang sehat dengan luas 2.710 Ha.

Ruang lingkup pengelolaan data dalam verifikasi data meliputi  membangun pangkalan data kelautan, pesisir dan PPK Sesuai tugas dan fungsi, melakukan pengumpulan data kelautan, pesisir dan PPK , baik data primer maupun sekunder, melakukan pengolahan data, dan menyiapkan penyajian data dan informasi, papar Sesditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI.

Lanjut nya kemudian bahwa guna pemanfaatan data untuk menyusun indikator kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, untuk menyusun rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sebgai perijinan pemanfaatan wilayah pesisir dan PPK, untuk pengelolaan PPK dan PPK terluar, rehabilitasi kawasan pesisir, pemanfaatan kawasan konservasi perairan, untuk pengembangan sarpras dan PPK/PPK terluar, dan terakhir untuk penamaan pulau, sebagai penutup di akhir pembicaraan. (js)

Sumber: 
Humas DKP (js)
Penulis: 
Jeffrin PHM Siregar
Fotografer: 
Sentosa Lumbantoruan
Editor: 
Mutiah Sahiddin
Tags: 
KP3K