Monev Terpadu DKP Babel 2015

Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki luas wilayah daratan 80% yang terdiri dari  lautan dan hanya 20% daratan, sehingga potensi kelautan dan perikanan sangat besar untuk dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan. Setelah berlaku UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Pemerintah Provinsi dalam pemanfaatan dan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan menjadi sangat luas. Untuk Memaksimalkan potensi daerah wilayah Babel, DKP Babel melakukan kegiatan Monev, Selasa, 28 Juli 2015, berlokasi di Aula DKP. Peserta yang menghadiri terdiri dari 7 kabupaten/Kota se Bangka Belitung termasuk jajaran eselon II Kabupaten dan Kota yang dibuka oleh Kadis DKP, Sarjulianto.

Kadis DKP menjelaskan bahwa menjadi penanggung jawab Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang Wilayah (UAPPA/B-W) untuk mengkoordinasikan penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota penerima dana APBN (Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan) di Wilayan Provinsi Babel.

 Untuk itu, dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota se-Provinsi Kepulauan Babel serta UPT Pusat di Provinsi Kepulauan babel sangat diperlukan dalam menjalankan amanat peraturan perundangan dimaksud sebagai upaya penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik, ujar Sarjulianto.

                Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai perkembangan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dari aspek teknis maupun administrasi serta upaya pemecahan yang akan /telah dilakukan, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan program/kegiatan khususnya berkaitan dengan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Adapun sasaran dari Kegiatan Monev Terpadu Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2015 yaitu agar pelaksanaan program kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan memberikan masukan, saran dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang sedang berlangsung dan terhadap perencanaan program/kegiatan yang akan datang papar Sarjulianto

Untuk diketahui bersama pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Terpadu ini sangatlah penting dalam melakukan monitoring, pengendalian pelaksanaan, evaluasi hasil/pemanfaatan dan mengidentifikasi permasalahan untuk memberikan solusi upaya pemecahan masalah. Selain itu, outcome yang dihasilkan dari pelaksanaan anggaran pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Kepulauan Babel diharapkan membawa multiplier effect sebagai prime mover perekonomian masyarakat nelayan di Provinsi Kepulauan Babel. Kedepannya harapan kami kucuran dana APBN untuk pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Kepulauan Babel terus meningkat, mengingat Provinsi Kepulauan Babel memiliki potensi sangat besar. Selain itu juga sebagai upaya mewujudkan gagasan Presiden RI Bapak Joko Widodo dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Serta menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara RI karena Provinsi Kepulauan Riau merupakan beranda terdepan negara kita, penjelasan Sarjulianto menutup acara.(js)

Sumber: 
Humas DKP (js)
Penulis: 
Jeffrin PHM Siregar
Fotografer: 
Sentosa Lumbantoruan
Editor: 
Mudtia Sahiddin
Tags: 
Perencanaan