LPPMHP Lakukan Uji Formalin di Tujuh Kabupaten dan Kota

Pangkalpinang - UPTD Laboratorium Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan LPPMHP) melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring keamanan pangan khususnya hasil kelautan dan perikanan.

Pengujian dilaksanakan dengan mengambil lokasi tujuh Kabupaten dan Kota seluruh Bangka Belitung yang dimulai tanggal 6 Februari 2017 Sampai dengan tanggal 28 Februari 2016 pada sejumlah TPI/PPI, Unit Pengolahan Ikan (UPI)/Pokhlasar/UMKM Produk Hasil Perikanan serta pasar-pasar yang ada di wilayah kabupaten/kota.

Kepala  UPTD LPPMHP H. Nopizar Dwipurnama, SPd, MM mengatakan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memantau salah satunya peredaran bahan kimia berbahaya yang digunakan pada produk kelautan dan perikanan. “Monitoring yang kami lakukan  meliputi penggunaan formalin, kesegaran ikan, kadar air , kadar abu dan pengujian mikrobiologi.” Jelas Nopizar.

Selain itu Monitoring ini merupakan dilakukan untuk menguatkan peran pemerintah untuk melindungi keamanan pangan khususnya produk hasil kelautan dan perikanan yang beredar di Bangka Belitung agar dapat aman dikonsumsi masyarakat. “Program monitoring ini adalah kegiatan rutin yang akan selalu dilakukan oleh LPPMHP, kedepan kami ingin baik masyarakat konsumen atau pelaku usaha perikanan mulai sadar  pentingnya keamanan pangan, untuk itu sosialisasi dan pembinaan akan terus kami lakukan.” Imbuh Nopizar.

Hasil monev UPTD LPPMHP di triwulan I ini telah berhasil menghimpun 191 sampel yang hasilnya akan ditindaklanjuti untuk pembinaan atau pemusnahan produk yang teridentifikasi positif bahan kimia berbahaya. “Sampai saat ini pengujian masih di olah di Laboratorium LPPMHP, hasil pengujian Insyaallah akan selesai pada akhir bulan ini dan segera akan kami umumkan.” Tutup Nopizar.

Sumber: 
Bima Wahyudi, S.Pi, M.Ec.Dev/ Analis Mutu Hasil Perikanan
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Bima Wahyudi
Editor: 
Benrony Amin
Tags: 
LPPMHP Bangka Belitung