Hasil Monev Tentukan Besaran DAK yang Diterima Kabupaten/Kota

Pangkalpinang- Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2017, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan tingkat Provinsi, Kamis (12/10) di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang.  Pelaksanaan kegiatan  Monev ini merupakan agenda tahunan yang bersumber dari dana Dekonsentrasi Sekretariat Jenderal KKP yang bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan program dan kegiatan yang besumber dari dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, DAK baik yang ada di Provinsi maupun di tingkat Kabupaten dan Kota.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Hardi saat membuka acara menerangkan tahun 2017 DKP Provinsi memperoleh anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan dari KKP sebesar 2,3 Milyar, sedangkan DAK Kelautan dan Perikanan provinsi sebesar 2,5 milyar. “DKP Provinsi dari tahun ke tahun menerima anggaran Dekon dan TP serta DAK, tentu saja pelaksanaannya harus dimonitoring  dan dilakukan evaluasi.” Ungkap Hardi.  Ia menambahkan saat ini tengah mengupayakan percepatan penyerapan anggaran baik dekonsentrasi, DAK maupun Tugas Pembantuan yang ada di DKP  Provinsi.

Kabag Monev Biro Perencanaan Sekjen KKP, Zaenal Muttaqin, A.Pi, M.Si dalam paparannya menjelaskan bahwa mulai tahun 2016 salah satu kriteria penentuan besaran DAK untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota adalah hasil monev. “Hasil monev di daerah kini menjadi kriteria penentu besaran DAK Bapak/Ibu jadi jangan dianggap sepele, apa saja yang tersisa dari BAST Monev terpadu tahun lalu kami harap dapat ditindaklanjuti.” Imbau Zaenal

Zaenal menerangkan  sejak tahun 2016, mekanisme pelaksanaan Monev Terpadu tidak lagi menugaskan perwakilan eselon I di kementerian untuk terjun langsung ke Provinsi dan ke Kabupaten Kota untuk melakukan monitoring. “Tugas monitoring dari tahun lalu sudah didelegasikan ke Provinsi namun ini tentu saja tidak mengurangi esensi pelaksanaannya.”

 

Sumber: 
Humas
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Akhmad Jaya Firdaus
Editor: 
Benrony Amin, SH
Tags: 
Monev Terpadu KKP 2017